Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Akibat Sering Masturbasi Menyebabkan Pria Enggan Berhubungan Intim

Semua pasangan pasti setuju jika bercinta adalah momen paling menyenangkan. Namun tahukah Anda, tidak selamanya pria ingin menikmati momen tersebut. Ada kalanya pria juga tak ingin menikmati sesi bercinta, sehingga sikap inilah yang banyak membuat para istri mengeluh.

Jika pasangan Anda termasuk salah satu pria yang masuk dalam golongan ini, saatnya cari tahu lebih dalam alasan pasangan ”berpuasa” seks. Menurut pandangan Riri dan Yoez dalam bukunya yang bertitel ”Tip dan Trik Menggapai Kenikmatan Seks”, pria enggan berhubungan seks karena ada beberapa alasan, di antaranya:

Pengobatan

Obat antidepresan dan untuk penurunan tekanan darah sering kali menjadi penyebab hilangnya gairah becinta para pria. Hal ini juga dituding menjadi pemicu munculnya disfungsi seksual pada kaum adam.

Kurang tidur

Saat pria memasuki usia puber atau 20-an tahun, keinginan menikmati seks melebihi minat tidur, apalagi jika baru saja memulai hubungan. Namun seiring pertambahan umur dan hubungan itu sendiri, menyebabkan minat bercinta juga surut. Apalagi jika kelelahan dan kurang tidur. 

Kadar hormon

Stimulan fisiologis terpenting terhadap minat seksual adalah hormon testosteron. Terlalu banyak prolaktin dan sex hormone binding globulin (SHBG) dapat menekan hasrat bercinta. Jadi jika alasan hormon menjadi biang masalah, maka tes darah untuk mengecek kandungan hormon testosteron, prolaktin, dan SHGB yang dibutuhkan. 

Terlalu sering masturbasi

Pria yang terlalu asyik masturbasi kadang tidak membutuhkan ”lawan main” dalam memuaskan libidonya. Topik ini kian mengemuka terutama sejak internet berkembang pesat, khususnya cybersex. Laki-laki suka berimajinasi dengan sosok yang mereka temukan di majalah, internet atau video porno. Akan jadi masalah jika mereka melupakan pasangan ”nyata” di dunia nyata.

Beda pendapat dengan pasangan

Pria juga bisa ”ngambek” jika beda pendapat dengan pasangan. Dan ada beberapa di antara mereka yang melampiaskannya dalam aksi ”puasa bercinta”. Sebagian pria memilih ”menghukum” pasangannya dengan tidak melakukan aktivitas panas di ranjang hingga konflik teratasi. (lifestyle.okezone.com)

Ketika Komitmen Lebih Penting Daripada Seks

Wanita butuh rasa nyaman dan aman ketika dekat dengan pria, juga butuh kasih sayang dan kehangatan. Sentuhan dan pelukan merupakan simbol kasih sayang dan cinta kasih. Melalui pelukan, Anda dapat mengomunikasikan ribuan kata yang terpendam dan sulit jika harus diungkapkan.


Ketika sedang memeluknya, ungkapkan alasan kuat betapa Anda ingin memeluknya dan senang berada dalam pelukannya. Dari adegan ini, maka akan timbul keintiman dalam sebuah hubungan.


Seperti hasil survei yang dilansir Femalefirst, melaporkan bahwa 98 persen dari partisipan mengaku, jika tingkat keintiman merupakan aspek penting dalam sebuah hubungan. Sedangkan 9 dari 10 wanita tidak melakukan kontak fisik saat dalam sebuah hubungan. Lebih lanjut, sebanyak 45 persen orang berhubungan seks hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka akan kasih sayang. Dan 65 persen orang merasa sentuhan itu adalah naluri alami.


Lantas, lebih banyak pria atau wanita yang berpikir bahwa sentuhan merupakan salah satu hal penting dalam mengungkapkan cinta kasih? Sebanyak 31 persen pria merasa lebih cemas bila ada kekurangan sentuhan. Sedangkan 32 persen wanita merasa tidak aman bila kekurangan sentuhan.

Kendati demikian, survei ini menguak fakta bahwa prioritas dalam sebuah hubungan, pertama adalah komitmen, sedangkan kedua adalah persahabatan, dan kontak fisik ada di urutan ketiga. Humor dan seks menyusul di bawahnya.

Kebutuhan akan kedekatan emosional terbukti lebih penting daripada kontak fisik. Survei ini menunjukkan bahwa persahabatan (38 persen) dan komitmen (40 persen) dinilai secara signifikan lebih tinggi daripada seks (6 persen) dan kontak fisik (9 persen). (lifestyle.okezone.com)

Benarkah Pria Selingkuh Karena Birahi ?

Pria cenderung berselingkuh, benarkah demikian ? Pertanyaan tersebut adakalanya benar tetapi memang tidak semua pria demikian. Namun bila dilihat dari adanya kenyataan sekarang kebanyakan dari pria memang cenderung untuk melakukan perselingkuhan, dan tidak menutup juga dengan para wanita, banyak juga wanita yang melakukan perselingkuhan dengan pria lain. Apakah dikarenakan birahi yang membuat terjadinya perselingkuhan ?



Sebuah survei yang dihelat Askmen menemukan fakta, sebanyak 10 persen pria pernah berselingkuh, ataupun ingin berselingkuh jikalau pasangan tidak mengetahui perbuatannya. Namun, terdapat 70 persen pria yang masih menyandang predikat setia. Pasalnya, mereka mengaku tidak mungkin berselingkuh dengan alasan cinta.



Hasil ini sungguh mencengangkan karena ternyata persentase pria setia masih lebih banyak ketimbang mereka yang selingkuh. Sebagian berpendapat bahwa selingkuh adalah perbuatan yang sangat tidak bermoral.



Lantas, sebenarnya apakah penyebab pria selingkuh? "Perselingkuhan tidak bisa direncanakan. Mereka melakukannya karena selingkuh menjadi hal baru dan berbeda yang patut dicoba. Ini poin utamanya," tutur Adam (31), salah seorang responden penelitian seperti dilansir Glamour.



Dari penelitian tersebut ditemukan dua pria yang mengatakan perselingkuhan tak ubahnya pemenuhan hasrat birahi. Hasrat itu bagai sinyal alamiah yang dikirimkan lewat sensor tubuh mereka. Saat sinyal itu diterima, otak pun tak dapat bekerja baik hingga terjadilah perselingkuhan.



Alasan lainnya, adrenalin yang membuncah naik ketika berhadapan dengan sosok wanita baru. Mereka berpikiran betapa hot si wanita jika berada di ranjang. Inilah pemicu utama perselingkuhan yang dengan mudah dilakukan pada pria. (lifestyle.okezone.com)

Mencapai Orgasme Bersamaan Dengan Pasangan

Jika Anda ingin mengetahui bagaimana cara orgasme bersama pasangan, berikut yang perlu anda lakukan :
 
Durasi foreplay

Dibandingkan pria, kaum hawa membutuhkan waktu lebih lama untuk membangun mood bercintanya. Kuantitas waktu sangat berperan penting dalam merangsang sekujur tubuhnya.

Bila waktu yang tersedia untuk ajang bercinta sangat sedikit, ia akan kurang menikmati jalannya permainan. Ketahuilah, wanita ingin bermanja lebih lama saat berada di pelukan pasangannya. Jika ingin membuatnya terhanyut dalam aksi panas, maka Anda harus meluangkan waktu lebih lama untuk menikmati foreplay.

Mengatur ritme permainan

Gaya bercinta menentukan hasil orgasme di akhir pergumulan. Bila tepat mengatur kecepatan Mr P ketika penetrasi, maka Anda telah berhasil mengatur ritme pergumulan.

Selanjutnya perlu diperhatikan pula perihal posisi bercinta. Posisi bercinta yang tepat membuat wanita lebih mudah mengikuti ritme Mr P sehingga mereka pun merasa nyaman dan memperoleh orgasme dahsyat.

Sikap pasrah

Sikap pasrah wanita ternyata membuat pasangan lebih berhasrat. Apa pasal? Pria punya penilaian tersendiri atas sikap pasangan ketika dijelajahi oleh Mr P.

Pria merasa menjadi pemenang dalam ajang percintaan di ranjang. Apalagi, jika sikap pasrah itu bisa membuat wanita mengeluarkan desahan serta rintihan menggoda.

Tidak hanya menunjukkan bahwa pasangan menikmati setiap aksi Anda, tetapi Anda juga dibuat makin terangsang ketika mendengar desahan dan rintihan tersebut. (lifestyle.okezone.com)

Pesan Untuk Saudaraku Muslimah

Ukhti, saudari muslimah, Allah telah memuliakanmu dengan Islam dan telah melapangkan dadamu dengan iman serta telah memberimu hak-hak dan kewajiban yang belum pernah diperoleh oleh seorang wanita pada umat manapun sebelumnya. Hak-hak dan kewajiban yang tiada bandingannya di dunia kemanusiaan itu memberimu segala hak untuk bangga dengan keislamanmu dan berpegang teguh dengan ajaran-ajarannya yang merupakan jalan yang dapat mengantarmu menuju kebahagiaan di dunia dan akhiratmu.


Agar anda bisa secara sempurna mengetahui keistimewaan-keistimewaan luar biasa yang diberikan oleh agama suci ini kepadamu, maka anda harus melakukan studi yang mendalam terhadap ajaran-ajarannya, agar anda mempunyai pandangan jelas dan kepuasan bahwa agama suci yang abadi ini (Islam) telah memberikan kepadamu hal-hal yang sangat banyak sekali. Dari sini niscaya anda mengetahui dengan sempurna bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian wanita muslimah dan wanita-wanita yang terpengaruh dengan kebudayaan asing (non Islam), seperti propaganda “berikanlah kepada kaum wanita hak-haknya”, itu sebenarnya hanyalah tindakan yang tidak dipelajari, yang berlindung dibalik seruan yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan kondisi wanita di bawah naungan Islam.


Saudariku, wanita muslimah. Anda hidup di bawah naungan agama Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan secara terhormat dan dimuliakan, diliputi oleh rasa iman kepada Allah dan anda dilindungi oleh ajaran Dinul Islam, agama penutup semua agama dengan penuh perhatian dan perlindungan. Anda di bawah naungan Dinul Islam ini harus mempunyai kepribadian yang unggul daripada wanita-wanita non Islam lainnya. Melalui komitmen anda terhadap perintah-perintah Allah, anda akan memberikan gambar atau sosok wanita muslimah yang shalihah, dan melalui keluhuran budi pekerti serta akhlakmu anda telah memberikan contoh dan teladan dalam kebersihan diri, kemuliaan dan kesucian kehormatan. Ketika anda berbudi luhur dan berakhlak mulia seperti itu maka anda berarti telah memberikan kesan yang benar tentang akhlak mulia, kehormatan yang suci dan akal yang sehat yang dikehendaki oleh Dinul Islam bagi perempuan.


Saudariku wanita muslimah, Jangan anda terpedaya dengan keindahan dunia fana ini, karena akan membuat anda lupa akan akhir dari kehidupan. Jangan sekali-kali anda ter-perangkap di dalam taklid dan kebudayaan yang datang dari luar, karena akan membuat anda terseret ke jalan yang sebenarnya tidak anda kehendaki. Kenalilah hal-hal apa saja yang berguna bagi dirimu dan hal-hal apa yang dapat merugikanmu, waspadalah selalu, ambilah pelajaran dari perempuan yang tidak menganut nilai-nilai agama dan moral. Jangan sekali-kali anda meniru-niru dan bertaklid kepada wanita yang tidak mempunyai ikatan aqidah atau akhlak dengan anda. Tanamkanlah selalu bahwa semakin anda komitmen kepada ajaran agama maka anda berada di atas yang hak dan orang lain di atas yang batil. Tetaplah anda bersabar di saat orang-orang yang menyimpang mengkritik anda, karena pertarungan antara yang hak dan yang batil, antara yang baik dengan yang buruk dan antara orang-orang yang cinta kebaikan dengan orang-orang yang cinta keburukan itu tetap masih berkecamuk, dan tetap akan berkecamuk selagi masih ada langit dan bumi ini.


Saudariku wanita muslimah, dengan keistiqamahan dan bimbingan baik anda, anda mampu mempersembahkan generasi yang shalih kepada masyarakat, generasi yang tahu akan kewajibannya kepada Allah sang Pencipta, mengenal peranannya di mana ia hidup. Hanya andalah yang mampu menjadikan rumah anda sebagai madrasah tempat anak-anak anda belajar kebaikan dan kearifan. Maka upayakanlah semaksimal mungkin untuk membangun generasi di atas pondasi-pondasi yang kokoh, pondasi keutamaan dan moral luhur. Jangan sekali-kali anda serahkan anak anda kepada wanita pendidik non muslim atau memasukkannya ke sekolah non Islam, karena dengan begitu, sengaja atau tidak dengan sengaja anda berarti telah memberikan konstribusi dalam mengarahkan anak anda kepada agama selain agamanya dan aqidah selain aqidahnya. Aku berlinding kepada Allah agar anda tidak menjadi penyebab menyimpangnya anak-anak anda dari agama Allah, satu-satunya agama yang diridhai-Nya.


Yakinlah bahwa setiap harapan dan cita-cita yang menjadi khayalan anda, sedangkan anda menyerahkan sesuatu yang termahal yang anda miliki (anak) kepada orang-orang kafir untuk menangani pendidikan dan pengajaran mereka, itu tidak akan terwujud, dan pada akhirnya anda nanti akan menemukan anak-anak yang secara pemikiran dan secara psikologis tidak mempunyai keterikatan dengan anda, dengan ayahnya dan dengan aqidah anda. Mereka hanya mempunyai ikatan dengan orang-orang yang telah mengasuh, mendidik dan memberikan mereka pengajaran; dan mereka akan hidup bersama anda dengan jalan fikiran yang sangat jauh dari jalan pemikiran anda, dan bersebrangan dengan pandangan hidup yang anda miliki, serta tradisi yang berbeda dengan tradisi yang anda jalankan. Kemudian tidak terlintas di dalam fikiran anda seseorang atau yayasan non Islam yang dapat melakukan pendidikan anak muslim berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan Islam.


Saya ketengahkan satu contoh pendidikan yang baik yang dilakukan oleh seorang wanita shahabat, yaitu Tumadhir binti Amru, yang dikenal dengan nama al-Khansa’. Riwayatnya menyebutkan bahwa al-Khansa’ (Tumadhir) ini mempunyai 4 anak laki-laki. Pada waktu perang al-Qadisiyah pecah, ia mengumpulkan keempat anak-anaknya lalu menghimbau dan mendorong mereka untuk ikut berjihad, seraya berkata, “Wahai anak-anakku, sesungguhnya kalian telah masuk Islam dengan sukarela dan kalian berhijrah dengan suka rela pula. Demi Allah yang tiada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Sesungguhnya kalian adalah anak dari seorang ayah dan anak dari seorang ibu yang tidak akan pernah membuat cacad kehormatan kalian dan tidak akan pernah merubah nasab kalian. Ketahuilah bahwa sesungguhnya negeri akhirat itu lebih baik daripada dunia yang fana ini. Maka tabah dan bersabarlah serta pertahankanlah dan bertakwalah kalian kepada Allah agar kalian beruntung. Maka apabila kalian telah melihat peperangan berkecamuk maka pergilah kalian ke sana dan bermati-matianlah kalian menyerang, niscaya kalian beruntung dengan harta rampasan perang dan kemuliaan di negeri akhirat kelak.”


Maka tatkala peperangan berkecamuk keempat anak itu pun dengan gagah menyelami jihad hingga semuanya gugur di dalam peperangan itu. Dan ketika sampai berita bahwa anak-anaknya gugur sebagai syuhada di medan perang, maka sang ibu berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah memuliakanku dengan syahidnya mereka, dan aku berharap semoga Allah menghimpunku dengan mereka di tempat yang mulia, yaitu surga.”


Ini adalah salah satu contoh dari sekian contoh wanita-wanita muslimah yang benar-benar berma’rifat kepada Allah dan telah mendidik putra-putrinya di atas ajaran Allah yang dengannya kebahagiaan di dunia dan di akhirat akan tercapai.


Saudariku wanita muslimah, bertolak dari prinsip “Tidak beriman salah seorang di antara kamu sebelum ia mencintai saudaranya (seiman) sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” aku menaruh harapan besar kalau anda selalu komitmen terhadap perintah-perintah Allah dalam segala urusan kehidupan ini, dan menjauhkan diri dari segala perbuatan, perkataan dan tidakan yang dapat mengundang murka-Nya. Sebab itulah jalan menuju kebahagiaan anda. Beruntunglah orang yang berkata baik atau diam dari keburukan lalu ia selamat.

Kapan Seorang Wanita Boleh Meninggalkan Shalat ?

Tidak boleh bagi seorang perempuan muslimah meninggalkan shalat di waktu menetap (muqim), bepergian (safar), sehat maupun dalam kondisi sakit, selain pada dua kondisi, yaitu :
Pertama, semasa haid (menstruasi). Pada masa menstruasi ia tidak boleh melakukan shalat dan tidak pula berkewajiban mengganti (meng-qadha’) shalat yang ia tinggalkan selama masa haid. Manakala ia dalam kondisi lemah tidak mampu melakukan shalat karena sakit maka harus mengganti/mengqadha shalat-shalat yang ditinggalkannya setelah ia sembuh. Dari sini tampak hikmah (rahasia) ajaran Islam, kenapa wanita harus mengganti shalatnya setelah ia sembuh dari sakit, namun ia tidak diwajibkan mengganti shalatnya sesudah menstruasi/haid. Itu adalah karena haid bagi wanita selalu datang pada setiap bulan, hingga jika sekiranya Islam mewajibkan wanita mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada setiap bulan karena haid, maka hal itu akan menyusahkanya, padahal Islam selalu komet kepada prinsip “kemudahan” atau yusr. Lain halnya dengan sakit yang biasanya tidak selalu berulang pada setiap bulan. Penyakit (sakit) biasanya hanya datang menimpa setelah sekian bulan lamanya, bahkan setelah bertahun-tahun. Maka dari itulah ia wajib mengqadha’ shalatnya (sesudah sembuh) sebagaimana halnya laki-laki.


Kedua, Selama ia dalam kondisi nifas. Ia harus meninggalkan shalat semasa dalam kondisi darah masih keluar. Kemudian, apabila darah sudah berhenti sebelum mencapai 40 hari, maka ia segera mandi dan melakukan shalat sebagaimana biasa dan tidak perlu mengqadha shalat yang ia tinggalkan semasa darah masih keluar. 
 
oleh : Said Abdul Aziz al-Jandul

Perkawinan dan Anjuran Menikah

Zawaj (perkawinan), secara bahasa berati keterikatan dan kebersamaan. Kebersamaan ini telah digambarkan oleh Al-Qur’an dengan ungkapan:
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Mereka (istri-istri kamu) itu adalah pakaian bagi kamu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Al-Baqarah: 187).
Untuk menjaga kelangsungan kehidupan manusia dan untuk memperbanyak jumlah kaum muslimin di muka bumi ini, serta untuk mengendalikan rongrongan nafsu ammarah yang selalu mengajak manusia berbuat jahat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengarahkan seruannya kepada kaula muda dengan bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءً.
“Hai sekalian pemuda, Barangsiapa di antara kamu mempunyai kemampuan, maka segeralah menikah, karena menikah itu dapat menahan pandangan mata dan memelihara kehormatan, dan Barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat mematahkan rongrongan nafsu birahi.”


Beliau juga mengarahkan kritikannya kepada beberapa orang shahabatnya yang bertekad untuk menghabiskan sisa umur mereka untuk beribadah kepada Allah karena zuhud terhadap dunia dan kenikmatannya, di mana seorang dari mereka berkata, “Adapun aku akan melakukan shalat malam selama-lamanya.” Dan seorang lagi berkata, “Aku akan berpuasa sepanjang masa dan tidak akan pernah berhenti”. Dan yang lain lagi berkata, ”Aku akan menghindari perempuan dan tidak akan menikah selama-lamanya.”


Maka setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan perihal mereka (kepada para shahabat lainnya), beliau bersabda,
أَمَّا وَاللهِ أَنِّيْ لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّيْ وَأَنَامُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ. فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ.
“Demi Allah, sesungguhnya aku ini adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertaqwa kepada-Nya, namun demikian, (kadang-kadang) aku berpuasa, dan (kadang-kadang) aku tidak berpuasa, aku pun shalat di malam hari dan juga tidur malam, dan aku juga menikahi perempuan. Maka Barangsiapa yang tidak suka kepada sunnahku, maka ia bukan (golongan)ku.” 
 
oleh : Said Abdul Aziz al-Jandul

Wanita Yang Diharamkan Untuk Dinikahi

Berdasarkan hikmah ilahi Allah, Islam mengharamkan lelaki menikah dengan perempuan-perempuan mahram. Perempuan-perempuan mahram artinya adalah perempuan-perempuan yang tidak boleh dinikahi selama-lamanya. Dan berdasarkan urutan ayat qur’ani penulis akan menyebutkan siapa saja perempuan-perempuan mahram itu, yaitu:
  1. Istri ayah (bapak), baik yang telah dicerai maupun yang ditinggal mati.

  2. Ibu dan nenek dari pihak ibu maupun ayah.

  3. Anak perempuan sendiri, anak perempuan dari anak (cucu) dan seterusnya.

  4. Saudara perempuan, sekandung, sebapak ataupun seibu.

  5. Bibi atau saudara perempuan ayah, baik merupakan saudara sebapak sekandung ataupun seibu.

  6. Bibi atau saudara perempuan ibu, baik merupakan saudara sekandung, sebapak ataupun seibu.

  7. Anak perempuan saudara lelaki (keponakan).

  8. Anak perempuan saudara perempuan (keponakan).

  9. Saudara-saudara perempuan sepersusuan. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menegaskan, “Diharamkan menikahi saudara sepersusuan sebagaimana diharamkannya menikahi saudara (perempuan) yang masih senasab.” Maka, jika seorang perempuan pernah menyusui seorang lelaki pada masa kecilnya, maka perempuan itu status hukumnya sama dengan ibu kandungnya sendiri karena ia telah menyusuinya. Namun, berdasarkan penda-pat ulama yang lebih kuat, penyusuan harus terjadi sebelum anak lelaki itu berusia dua tahun, dan penyusuannya tidak kurang dari lima kali hingga si bayi kenyang. Apabila penyususan seperti itu benar-benar telah terjadi maka ibu tadi haram selama-lamanya dinikahi oleh laki-laki yang pernah menyusu kepadanya, dan juga anak-anak perempuan ibu tersebut haram dinikahi olehnya, karena mereka telah menjadi saudara persusuan bagi laki-laki tadi. Demikian pula saudara-saudara perempuan sang ibu yang menyusui menjadi bibinya dalam persusuan dan begitu pula karib-kerabatnya.

  10. Ibunya istri (ibu mertua). Dengan terjadinya akad saja terhadap putrinya, maka sang ibu mertua haram dinikahi, apakah anaknya telah dicampuri ataupun tidak.

  11. Anak tiri, jika ibu (istri)nya telah dicampuri oleh sang suami. Tapi kalau belum dicampuri, maka ia boleh menikahi anak tersebut.

  12.  Istri-istri anak kandung sendiri (menantu). Jadi, Seorang lelaki haram menikah dengan istri anaknya sendiri (mantan menantu), atau istri cucunya, baik anak itu adalah anak persusuan ataupun anak keturunan asli.

  13. memadu antara dua perempuan bersaudara, karena Al-Qur’an secara tegas mengharamkannya. Hikmah pengha-raman tersebut –wallahu a’lam- adalah karena menggabungkan dua bersaudara itu akan menyebabkan putusnya hubungan tali kerabat (silaturrahmi).

  14. Perempuan musyrik yang menyembah berhala. Maka seorang muslim tidak boleh menikahinya, demikian pula perempuan muslimah tidak boleh menikah dengan lelaki musyrik. Karena Allah Subhaanahu Wata'ala telah berfirman, “Janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Dan sesungguhnya seorang budak perempuan beriman itu lebih baik daripada seorang perempuan musyrik sekalipun kamu tertarik kepadanya. Dan janganlah kamu menikahkan lekai-laki musyrik (kepada putri-putrimu) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya hamba sahaya laki-laki beriman itu lebih baik daripada laki-laki musyrik sekalipun ia menarik bagimu. Mereka mengajak kepada api neraka, sedangkan Allah menyeru ke surga dan ampunan(Nya) dengan izin-Nya.”


  15. Perempuan yang masih dalam ikatan suaminya (istri orang), maka ia tidak boleh menikah dengan lelaki lain. 

oleh : Said Abdul Aziz al-Jandul

Matahari Ditahan Terbenam Untuknya Karena Jihadnya di Jalan Allah

Setelah Nabi Musa `alaihis salam wafat, Nabi Yusya’ bin Nun `alaihis salam membawa Bani Israil ke luar dari padang pasir. Mereka berjalan hingga menyeberangi sungai Yordania dan akhirnya sampai di kota Jerica. Kota Jerica adalah sebuah kota yang mempunyai pagar dan pintu gerbang yang kuat. Bangunan-bangunan di dalamnya tinggi-tinggi serta berpenduduk padat. Nabi Yusya’ dan Bani Israil yang bersamanya, mengepung kota tersebut sampai enam bulan lamanya. Suatu hari, mereka bersepakat untuk menyerbu ke dalam. Diiringi dengan suara terompet dan pekikan takbir, dan dengan satu semangat yang kuat, mereka pun berhasil menghancurkan pagar pembatas kota, kemudian memasukinya. Di situ mereka mengambil harta rampasan dan membunuh dua belas ribu pria dan wanita. Mereka juga memerangi sejumlah raja yang berkuasa. Mereka berhasil mengalahkan sebelas raja dan raja-raja yang berkuasa di Syam. Hari itu hari Jum’at, peperangan belum juga usai, sementara matahari sudah hampir terbenam. Berarti hari Jum’at akan berlalu, dan hari Sabtu akan tiba. Padahal, menurut syari’at, pada hari itu -di hari Sabtu- dilarang melakukan peperangan. Oleh karena itu Nabi Yusya’ berkata: “Wahai matahari, sesungguhnya engkau hanya mengikuti perintah Allah, begitu pula aku. Aku bersujud mengikuti perintah-Nya. Ya Allah, tahanlah matahari itu untukku agar tidak terbenam dulu!”. Maka Allah menahan matahari agar tidak terbenam sampai dia berhasil menaklukkan negeri ini dan memerintahkan bulan agar tidak menampakkan dirinya.


Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلاَّ لِيُوشِعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ اْلمَقْدِسِ (رواه أحمد وهو على شرط البخاري)
‘Sesungguhnya matahari itu tidak pernah tertahan tidak terbenam hanya karena seorang manusia kecuali untuk Yusya’. Yakni pada malam-malam dia berjalan ke Baitul Maqdis (untuk jihad).’” (HR. Ahmad dan sanad-nya sesuai dengan syarat Al-Bukhari).


Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda, 

‘Ada seorang Nabi dari Nabi-nabi Allah yang ingin berperang. Dia berkata pada kaumnya, ‘Tidak boleh ikut bersamaku dalam peperangan ini seorang laki-laki yang telah berkumpul dengan isterinya dan dari itu dia mengharapkan anak tapi masih belum mendapatkannya, begitu pula orang yang telah membangun rumah tapi atapnya belum selesai. Juga tidak boleh ikut bersamaku orang yang telah membeli kambing atau unta bunting yang dia tunggu kelahiran anaknya’. Maka berangkatlah Nabi itu berjihad, dia sudah berada di dekat desa/daerah yang dia tuju saat Ashar telah tiba atau hampir tiba. Maka dia berkata kepada matahari, ‘Hai matahari, engkau tunduk kepada perintah Allah dan aku pun juga demikian. Ya Allah, tahanlah matahari itu sejenak agar tidak terbenam.’ Maka Allah menahan matahari itu hingga Allah menaklukkan daerah tersebut. Setelah itu bala tentaranya mengumpulkan semua harta rampasan di sebuah tempat, kemudian ada api yang datang menyambar tetapi tidak membakarnya. Maka Nabi itu berkata, ‘Di antara kalian ada yang khianat, masih menyimpan sebagian dari harta rampasan. Aku harap dari setiap kabilah ada seorang yang bersumpah padaku.’ Maka mereka pun datang satu per satu untuk disumpah. Kedua tangan Nabi itu lengket pada tangan salah seorang di antara mereka, ia berkata, ‘Di antara kabilah kalian ada orang yang berkhianat, aku minta semua orang di kabilahmu untuk bersumpah.’ Satu per satu mereka disumpah. Tiba-tiba tangan Nabi itu lengket pada tangan dua atau tiga orang. ‘Kalian telah berkhianat,’ katanya pada mereka. Lalu mereka pun mengeluarkan emas sebesar kepala sapi. Emas itu kemudian dikumpulkan dengan harta rampasan lain yang telah dikumpulkan sebelumnya di sebuah lapangan. Tiba-tiba datanglah api menyambar dan melalapnya. Harta rampasan memang tidak pernah dihalalkan untuk umat sebelum kita. Dan dihalalkan untuk kita karena Allah melihat kelemahan dan ketidakmampuan kita’.” (Diriwayatkan oleh Muslim secara sendiri).


Setelah Baitul Maqdis dapat dikuasai oleh Bani Israil, maka mereka hidup di dalamnya dan di antara mereka ada Nabi Yusya’ yang memerintah mereka dengan Kitab Allah, Taurat, sampai akhir hayatnya. Dia kembali ke hadirat Allah saat berumur seratus dua puluh tujuh tahun, dan masa hidupnya setelah wafatnya Nabi Musa adalah dua puluh tujuh tahun.

Buah Dari Taqwa

Suatu saat, Raja Nebukhatnezar-(1) datang ke Baitul Maqdis dari negeri Syam. Dia membunuh orang-orang Bani Israil dan merebut secara paksa kota Baitul Maqdis serta menawan banyak orang dari mereka. Di antara mereka yang ditawan adalah Nabi Danial `alaihis salam.-(2)


Sebelumnya, Raja ini didatangi oleh para ahli nujum (peramal) dan orang-orang cendekia saat itu. Mereka semua mengatakan, ‘pada malam ini dan ini akan dilahirkan seorang bayi yang nantinya akan menghinakan dan menghancurkan kerajaanmu.’ Maka Raja itu berjanji dan bersumpah, ‘Demi Allah, tak ada seorang bayi pun yang lahir pada malam itu kecuali akan aku bunuh,’ Di antara bayi-bayi yang lahir saat itu, hanya bayi Danial saja yang tidak dibunuh, tetapi dibuang ke hutan yang terdapat singa di dalamnya. Bayi Danial hanya sempat dijilat-jilat oleh seekor singa beserta anaknya dan tidak menyakitinya, sampai akhirnya datanglah ibunya. Saat dua binatang itu menjilatinya, maka Allah Ta`ala menyelamatkannya. Para cendekiawan daerah itu mengatakan, bahwa akhirnya Danial mengukir gambar dia beserta dua singa itu yang sedang menjilatinya, di atas batu cincinnya agar senantiasa tidak lupa akan nikmat Allah Ta`ala itu. (HR. Ibnu Abid-Dunya dengan sanad hasan).


Dalam redaksi riwayat lain disebutkan:
Ada seorang Nabi pada masa Bani Israil, jauh setelah Nabi Musa `alaihis salam meninggal dunia, namanya Danial `alaihis salam. Dia didustakan oleh kaumnya. Bahkan akhirnya dia diciduk oleh raja yang berkuasa saat itu dan dilemparkan ke kandang seekor singa yang sudah dibikin lapar.


Setelah Allah `azza wajalla melihat, betapa besar perasaan tawakkalnya, juga kesabarannya, hanya karena mengharap keridhaan-Nya, maka Allah mencegah mulut-mulut singa itu untuk memakannya. Bahkan sampai Danial berdiri di atas kedua kakinya di hadapan singa yang sudah tunduk dan tidak lagi membahayakan. Kemudian Allah mengirim Irmiya dari Syam sehingga Danial dapat keluar dari masalah ini dan menumpas orang yang ingin membinasakannya’.


Dari Abdullah bin Abil Hudail, dia berkata: “Nebukhatnezar telah melatih dua singa untuk berburu dan meletakkannya di dalam kandang. Kemudian dia menggiring Danial dan melemparkannya pada binatang tersebut. Tetapi singa itu tidak mengganggunya sama sekali. Danial pun, dengan izin Allah, untuk beberapa lama tinggal di dalam kandang. Tiba-tiba -suatu saat- dia ingin makan dan minum seperti lazimnya orang-orang. Maka Allah Ta`ala memerintahkan melalui wahyu kepada Irmiya-(3) yang saat itu berada di Syam, untuk menyediakan makanan dan minuman Danial. Maka dia berakta: “Ya Rabbi, aku sekarang berada di tanah suci (Baitul Maqdis), sementara Danial berada di kota Babilonia di tanah Iraq.” Lalu Allah mewahyukan lagi kepadanya: “Siapkanlah apa yang telah Aku perintahkan kepadamu. Aku akan kirim utusan yang akan membawamu ke sana beserta apa yang kau persiapkan.” Akhirnya Irmiya melaksanakan perintah tersebut dan Allah mengirim utusan yang membawanya serta makanan yang dipersiapkannya. Sesampainya di depan gerbang kandang singa, Danial berkata: “Siapa ini?”
Irmiya: “Aku Irmiya.”
Danial: “Kenapa kau datang ke mari?”
Irmiya:“Aku diutus oleh Tuhanmu untuk menemuimu.”
Danial: “Apakah Dia menyebut namaku?”
Irmiya: “Ya.”
Danial: “Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang tidak melupakan orang yang mengingat-Nya. Segala puji bagi Allah yang kalau ada orang bertawakkal pada-Nya, maka Dia akan berikan kecukupan padanya. Segala puji bagi Allah yang kalau ada orang yang percaya kepada-Nya, tidak akan Dia pasrahkan urusannya pada yang lain. Segala puji bagi Allah yang memberikan keselamatan atas kesabaran. Segala puji bagi Allah yang telah menyingkap kesulitan kita setelah ditimpa musibah. Segala puji bagi Allah, Dialah tempat kepercayaan kami, ketika kami berprasangka buruk atas amalan-amalan kami. Segala puji bagi Allah, Dia tempat harapan kami, ketika semua cara tertutup di hadapan kami.”


KETERANGAN
  • (1) Disebut Nebukhatnezar (604-561 SM), raja Babilonia, dia menyerang Mesir dan menaklukkan kota Al-Quds serta membakarnya dan menampung keluarga Judas di Babilonia. (Al-Munjid).

  • (2) Nabi Danial adalah pemilik Kitab Danial, yaitu salah satu kitab perjanjian lama. Dia seorang pahlawan kenabian Danial. Catatan Nashrani klasik menempatkannya sebagai salah seorang dari empat nabi besar. Lihat Al-Munjid dan Al-Bidayah wan Nihayah 2/36-38. Para sahabat menemukan kuburan dan apa yang ada kaitannya dengan Danial pada saat pembebasan negeri-negeri di masa Umar bin Khaththab.

  • (3) Irmiya adalah salah seorang dari empat pembesar Nabi-nabi Bani Israil. Dia mendapatkan kenabian sebelum punahnya kerajaan Judas dan banyak mendapat tekanan dari pihak kerajaan.


    oleh : Syaikh Ibrahim bin Abdullah Al-Hazimi

Masuk Surga Setelah Meninggalkan Kekufuran, Padahal Belum Pernah Sujud Kepada Allah

Abu Hurairah radhiallahu `anhu pernah berkata: “Tahukah kalian siapakah orang yang masuk Surga tetapi tidak pernah shalat walaupun sekali?” Kemudian dia sendiri yang menjawab: “Dia adalah Amr bin Tsabit”.


Ibnu Ishaq berkata bahwa Hushain bin Muhammad pernah berkata: “Aku bertanya kepada Mahmud bin Labid, ‘Bagaimana kisah Amr bin Tsabit itu?’, ia menjawab, ‘Dulunya, Amr bin Tsabit itu menolak agama Islam. Akan tetapi, saat terjadi perang Uhud dia menjadi simpatik kepada Islam. Kemudian dia mengambil pedangnya dan bergabung dengan kaum muslimin. Saat perang sedang berkecamuk dia masuk ke kancah peperangan sampai akhirnya dia terluka. Ketika ditemukan oleh orang-orang yang sekabilah dengannya, mereka bertanya, ‘Apa yang membuatmu datang ke mari? Apakah karena kasihan pada kaum kabilahmu, ataukah karena kau ingin masuk Islam?’ Dia jawab, ‘Ya, karena aku ingin masuk agama Islam, aku telah berjihad bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sehingga aku terluka begini’. Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda, ‘Sungguh dia adalah ahli Surga.’” Dalam riwayat lain disebutkan: Kemudian dia meninggal -karena lukanya- maka dia masuk Surga dan tidak pernah melaksanakan shalat sekalipun.( Fathul Bari Syarh Shahihul Bukhari (6/25) Kitab Al-Jihad, Al-Hafizh Ibnu Hajar bekata: “Sanad hadits ini shahih.”)


Kisah tersebut juga diriwayatkan dengan redaksi lain: Az-Zuhri dan Urwah berkata: “Ada seorang budak hitam dari Habasyah yang tinggal di daerah Khaibar, saat itu dia sedang menggembalakan kambing milik tuannya. Ketika dia melihat penduduk Khaibar telah memegang senjata perang mereka, dia bertanya, ‘Mau apa kalian?’, mereka menjawab, ‘Kami akan memerangi orang laki-laki yang mengaku nabi itu.’


Saat mendengar kata “Nabi” disebut, dia langsung pergi dengan kambingnya menghadap kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, kemudian bertanya pada beliau, ‘Kepada apa Anda mengajak orang?’, Nabi menjawab, ‘Aku akan mengajakmu kepada Islam, kepada persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku ini adalah utusan Allah, dan aku juga mengajak agar kau tidak menyembah kecuali kepada Allah’. Kemudian si budak tadi berkata, ‘Apa yang bisa aku dapatkan bila aku mengikrarkan persaksian tadi dan beriman kepada Allah?’. Jawab Nabi shallallahu `alaihi wasallam, ‘Kau akan mendapatkan Surga bila mati atas hal itu.’


Lalu dia masuk Islam dan berkata kepada Nabi shallallahu `alaihi wasallam, ‘Hai Nabi Allah, kambing-kambing ini adalah amanat yang ada padaku.’ Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menyarankan, ‘Keluarkan kambing-kambing itu dari laskar kami dan lemparilah dengan batu kerikil niscaya Allah akan membantumu memberikan amanat itu pada yang punya.’ Lalu dia kerjakan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan ternyata kambing-kambing itu kembali pulang kepada pemiliknya, hingga tuannya yang Yahudi itu tahu bahwa budaknya telah masuk Islam. Setelah itu beliau memberikan nasihat-nasihat kepada kaum muslimin.”


Dalam riwayat ini juga disebutkan bagaimana Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam memberikan bendera komando kepada Ali radhiallahu `anhu Dan di bawah kepemimpinan Ali bin Abi Thalib radhiallahu `anhu budak hitam itu meninggal. Kaum muslimin yang ada saat itu menggotongnya ke tempat berkumpulnya pasukan Islam, kemudian memasukkannya ke dalam kemah. Mereka berkata bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menengok ke dalam kemah lalu berkata kepada para sahabat: “Sungguh, Allah telah memuliakan budak ini dan menggiringnya menuju kebaikan. Agama Islam telah benar-benar berada dalam hatinya. Sungguh, aku telah melihat di sisi kepalanya dua bidadari yang cantik.”


Al-Hafizh Al-Baihaqi meriwayatkan kisah ini dengan sanadnya dari Jabir bin Abdillah, dia berkata: “Suatu saat kami pernah bersama dengan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di perang Khaibar. Kemudian Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam mengirimkan pasukannya lalu datanglah seseorang dengan kambing-kambing yang sedang digembalakannya.” Untuk selanjutnya riwayat ini sama dengan kisah budak hitam di atas. Dalam riwayat tersebut dikatakan bahwa orang tersebut akhirnya terbunuh dalam keadaan syahid, sementara dia tidak pernah bersujud kepada Allah Ta`ala sekalipun!”. 
oleh : Syaikh Ibrahim bin Abdullah Al-Hazimi

Meninggalkan Khianat, Mendapatkan Rahmat

Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi bin Muhammad Al-Bazzar Al-Anshari berkata: “Dulu, aku pernah berada di Makkah -semoga Allah Ta`ala selalu menjaganya-, suatu hari aku merasakan lapar yang sangat. Aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat menghilangkan laparku. Tiba-tiba aku menemukan sebuah kantong dari sutera yang diikat dengan kaos kaki yang terbuat dari sutera pula. Aku memungutnya dan membawanya pulang ke rumah. Ketika aku buka, aku dapatkan didalamnya sebuah kalung permata yang tak pernah aku lihat sebelumnya.


Aku lalu keluar dari rumah, dan saat itu ada seorang bapak tua yang berteriak mencari kantongnya yang hilang sambil memegang kantong kain yang berisi uang lima ratus dinar. Dia mengatakan, ‘Ini adalah bagi orang yang mau mengembalikan kantong sutera yang berisi permata’. Aku berkata pada diriku, ‘Aku sedang membutuhkan, aku ini sedang lapar. Aku bisa mengambil uang dinar emas itu untuk aku manfaatkan dan mengembalikan kantong sutera ini padanya’. Maka aku berkata pada bapak tua itu, ‘Hai, kemarilah’. Lalu aku membawanya ke rumahku. Setibanya di rumah, dia menceritakan padaku ciri kantong sutera itu, ciri-ciri kaos kaki pengikatnya, ciri-ciri permata dan jumlahnya berikut benang yang mengikatnya. Maka aku mengeluarkan dan memberikan kantong itu kepadanya dan dia pun memberikan untukku lima ratus dinar, tetapi aku tidak mau mengambilnya. Aku katakan padanya, ‘Memang seharusnya aku mengembalikannya kepadamu tanpa mengambil upah untuk itu’. Ternyata dia bersikeras, ‘Kau harus mau menerimanya’, sambil memaksaku terus-menerus. Aku tetap pada pendirianku, tak mau menerima. Akhirnya bapak tua itu pun pergi meninggalkanku.


Adapun aku, beberapa waktu setelah kejadian itu aku keluar dari kota Makkah dan berlayar dengan perahu. Di tengah laut, perahu tumpangan itu pecah, orang-orang semua tenggelam dengan harta benda mereka. Tetapi aku selamat, dengan menumpang potongan papan dari pecahan perahu itu. Untuk beberapa waktu aku tetap berada di laut, tak tahu ke mana hendak pergi!


Akhirnya aku tiba di sebuah pulau yang berpenduduk. Aku duduk di salah satu masjid mereka sambil membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Ketika mereka tahu bagaimana aku membacanya, tak seorang pun dari penduduk pulau tersebut kecuali dia datang kepadaku dan mengatakan, ‘Ajarkanlah Al-Qur’an kepadaku’. Aku penuhi permintaan mereka. Dari mereka aku mendapat harta yang banyak. Di dalam masjid, aku menemukan beberapa lembar dari mushaf, aku mengambil dan mulai membacanya. Lalu mereka bertanya, ‘Kau bisa menulis?’, aku jawab, ‘Ya’. Mereka berkata, ‘Kalau begitu, ajarilah kami menulis’. Mereka pun datang dengan anak-anak juga dan para remaja mereka. Aku ajari mereka tulis-menulis. Dari itu juga aku mendapat banyak uang.


Setelah itu mereka berkata, ‘Kami mempunyai seorang puteri yatim, dia mempunyai harta yang cukup. Maukah kau menikahinya?’ Aku menolak. Tetapi mereka terus mendesak, ‘Tidak bisa, kau harus mau’. Akhirnya aku menuruti keinginan mereka juga. Ketika mereka membawa anak perempuan itu kehadapanku, aku pandangi dia. Tiba-tiba aku melihat kalung permata yang dulu pernah aku temukan di Makkah melingkar di lehernya. Tak ada yang aku lakukan saat itu kecuali hanya terus memperhatikan kalung permata itu. Mereka berkata, ‘Sungguh, kau telah menghancurkan hati perempuan yatim ini. Kau hanya memperhatikan kalung itu dan tidak memperhatikan orangnya’. Maka saya ceritakan kepada mereka kisah saya dengan kalung tersebut. Setelah mereka tahu, mereka meneriakkan tahlil dan takbir hingga terdengar oleh penduduk setempat. ‘Ada apa dengan kalian?’, kataku bertanya. Mereka menjawab, ‘Tahukah engkau, bahwa orang tua yang mengambil kalung itu darimu saat itu adalah ayah anak perempuan ini’. Dia pernah me-ngatakan, ‘Aku tidak pernah mendapatkan seorang muslim di dunia ini (sebaik) orang yang telah mengembalikan kalung ini kepadaku’. Dia juga berdoa, ‘Ya Allah, pertemukanlah aku dengan orang itu hingga aku dapat menikahkannya dengan puteriku’, dan sekarang sudah menjadi kenyataan’.


Aku mulai mengarungi kehidupan bersamanya dan kami dikaruniai dua orang anak. Kemudian isteriku meninggal dan kalung permata menjadi harta pusaka untukku dan untuk kedua anakku. Tetapi kedua anakku itu meninggal juga, hingga kalung permata itu jatuh ke tanganku. Lalu aku menjualnya seharga seratus ribu dinar. Dan harta yang kalian lihat ada padaku sekarang ini adalah sisa dari uang 100 ribu dinar itu.”( Lihat, Anisul-Jalis, jilid 1.)

Karena Kejujuran, Cobaan Berubah Menjadi Nikmat

Dari Ibnu Syihab, dari Abdurrahman bin Abdullah bin Ka’ab bin Malik, diriwayatkan, bahwa Abdullah bin Ka’ab bin Malik -dia adalah penuntun Ka’ab dari anak-anaknya saat Ka’ab menjadi buta- berkata: “Saya mendengar Ka’ab bin Malik bercerita tentang kisahnya saat tidak ikut dalam perang Tabuk.


Ka’ab bercerita, ‘Saya tidak pernah absen dalam peperangan yang dipimpin oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam kecuali perang Tabuk. Hanya saja, saya juga tidak ikut dalam perang Badar, tapi Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam tidak menegur orang-orang yang absen saat itu. Sebab Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam -saat itu- hanya ke luar untuk mencegat kafilah onta yang membawa dagangan kaum Quraisy. Dan tanpa ada rencana sebelumnya, ternyata Allah Ta`ala mempertemukan kaum muslimin dengan musuh mereka. Tapi saya pernah ikut bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam pada malam (Baiatul) Aqabah, saat itu kami mengadakan janji setia terhadap Islam. Dan peristiwa ini lebih saya senangi ketimbang peristiwa perang Badar, walaupun perang Badar itu lebih sering dikenang oleh banyak orang!’


Sehubungan dengan perang Tabuk, ceritanya begini. Saya tidak pernah merasa lebih kuat secara fisik dan lebih mudah secara ekonomi ketimbang saat saya absen dalam perang itu. Demi Allah, saya tidak pernah punya dua kendaraan (kuda), tetapi ternyata saat perang itu saya bisa mempunyai dua kendaraan. Sebelum Tabuk, bila Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam mengajak para sahabat untuk perang, biasanya beliau selalu tidak menerangkan segala sesuatunya dengan jelas dan terang-terangan. Tetapi dalam perang ini, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam berterus terang kepada para sahabat. Sebab, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam akan melangsungkan peperangan ini dalam kondisi cuaca yang sangat panas. Beliau akan menempuh perjalanan yang jauh, melalui padang pasir yang begitu luas. Dan beliau juga akan menghadapi musuh dalam jumlah besar. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menjelaskan semua ini pada para sahabat. Saat itu, jumlah kaum muslimin memang banyak. Tidak ada catatan yang menyebutkan nama-nama mereka secara lengkap.’
Ka’ab berkata, ‘Dari saking banyaknya, sampai-sampai tak ada seorang pun yang ingin absen saat itu kecuali dia menyangka tidak akan diketahui selagi wahyu tidak turun dalam hal ini.
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam melangsungkan perang Tabuk itu di saat buah-buahan dan pohon-pohon yang rindang tumbuh dengan suburnya. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan kaum muslimin telah bersiap-siap, hampir saja saya berangkat dan bersiap-siap dengan mereka. Tapi ternyata saya pulang dan tidak mempersiapkan apa-apa. Saya berkata dalam hati, ‘Saya bisa bersiap-siap nanti.’ Begitulah, diulur-ulur, sampai akhirnya semua orang sudah benar-benar siap. Di pagi hari, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam telah berkumpul bersama kaum muslimin untuk berangkat. Tetapi saya tetap belum mempersiapkan apa-apa. Saya berkata, ‘Saya akan bersiap-siap sehari atau dua hari lagi, kemudian saya akan menyusul mereka setelah mereka berangkat.’ Saya ingin bersiap-siap, tapi ternyata saya pulang dan tidak mempersiapkan apa-apa. Begitulah setiap hari, sampai akhirnya pasukan kaum muslimin benar-benar sudah jauh dan perang dimulai. Saat itu saya ingin berangkat untuk menyusul mereka, tapi sayang, saya tidak melakukannya. Saya tidak ditakdirkan untuk berangkat.
Setelah Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan kaum muslimin keluar dari kota Madinah, aku keluar dan berputar-putar melihat orang-orang yang ada. Dan yang menyedihkan, yaitu bahwa saya tidak melihat kecuali yang dicurigai sebagai munafik atau orang lemah yang memang mendapat keringanan dari Allah Ta`ala. Sementara itu, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam tidak menyebut-nyebut saya sampai beliau tiba di Tabuk. Di sana, beliau duduk-duduk bersama para sahabat dan bertanya, ‘Apa yang diperbuat Ka’ab?’ Ada seseorang dari Bani Salamah yang menyahut, ‘Ya Rasulullah, dia itu tertahan oleh pakaiannya dan bangga dengan diri dan penampilannya sendiri.’ Mendengar itu Muadz bin Jabal berkata, ‘Alangkah jeleknya apa yang kamu katakan. Demi Allah ya Rasulullah, kami tidak mengetahui dari Ka’ab itu kecuali kebaikan.’ Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam diam.’


Ka’ab melanjutkan ceritanya, ‘Ketika saya mendengar bahwa beliau bersama pasukan kaum muslimin menuju kota Madinah kembali, saya mulai dihinggapi perasaan gundah. Saya pun mulai berfikir untuk berdusta, saya berkata, ‘Bagaimana saya bisa bersiasat dari kemarahan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam besok?’


Untuk itu, saya minta bantuan saran dari keluarga saya. Setelah ada informasi bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sudah mulai masuk kota Madinah, hilanglah semua kebatilan yang sebelumnya ingin saya utarakan.


Saya tahu, bahwa tidak mungkin saya bisa bersiasat dari kemarahan beliau dengan berdusta. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam telah tiba, dan biasanya bila beliau tiba dari suatu perjalanan, pertama kali beliau masuk ke masjid, lalu shalat dua rakaat, kemudian duduk-duduk menemui orang-orang yang datang.


Setelah Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam duduk, berdatanganlah orang-orang yang tidak ikut berperang menemui beliau. Mereka mengajukan berbagai macam alasan diikuti dengan sumpah -jumlah mereka lebih dari 80 orang- Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menerima mereka secara lahir dan membai'at mereka serta memintakan ampunan. Adapun rahasia-rahasia hati, semuanya beliau pasrahkan kepada Allah Ta`ala.


Saya pun datang menemui beliau dan mengucapkan salam. Beliau tersenyum sinis, kemudian berkata, ‘Kemarilah!’ Saya berjalan sampai duduk di hadapan beliau. Lalu beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu tidak ikut serta? Tidakkah kau sudah membeli kendaraanmu?’ Saya jawab, ‘Ya benar. Demi Allah, sekiranya aku sekarang duduk di hadapan orang selain engkau dari seluruh penduduk dunia ini, tentu aku bisa selamat dari kemarahannya dengan mengemukakan alasan tertentu. Aku telah dikaruniai kepandaian berdiplomasi. Akan tetapi, demi Allah, aku yakin, kalau hari ini aku berdusta kepada engkau dan engkau rela menerima alasanku, niscaya Allah akan menanamkan kemarahan diri engkau kepadaku. Dan bila aku berbicara jujur kepada engkau, maka engkau akan menjadi marah karenanya. Sesungguhnya aku mengharapkan pengampunan dari Allah Ta`ala. Tidak, demi Allah, sama sekali saya tidak mempunyai alasan apa pun secara fisik dan lebih lapang secara ekonomi daripada saat aku tidak ikut serta dengan engkau.’(Maksudnya dalam perang Tabuk. (Pen)) Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam berkata, ‘Orang ini telah berkata jujur, bangun dan pergilah sampai Allah Ta`ala memberikan keputusan dalam masalahmu ini!’ Saya pun berdiri dan pergi. Saat itu orang-orang dari Bani Salamah mengikutiku, mereka berkata, ‘Demi Allah, kami tidak pernah mengetahui bahwa engkau pernah berbuat kesalahan sebelum ini. Mengapa engkau tidak mengajukan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam alasan-alasan seperti yang dilakukan orang lain yang juga tidak ikut? Dan dosamu nanti akan hilang dengan istighfar (permintaan ampun) Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam untukmu.’ Mereka terus menerus mencerca saya sampai-sampai saya sempat berfikir untuk kembali kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan meralat pembicaraan saya yang pertama. Kemudian saya bertanya pada mereka, ‘Adakah orang yang mendapatkan perlakuan sama denganku?’ Mereka menjawab, ‘Ya, ada dua orang lagi yang mengatakan seperti apa yang kau katakan dan mendapatkan jawaban seperti jawaban yang kau terima.’ Saya bertanya lagi, ‘Siapa mereka?’ Mereka menjawab, ‘Murarah bin Ar-Rabi’ Al-Amry dan Hilal bin Umayyah Al-Waqify.’ Mereka menyebutkan nama dua orang yang pernah ikut perang Badar dan mereka bisa dijadikan panutan. Setelah mendengar dua nama yang mereka sebutkan itu saya terus pergi.


Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam lalu melarang kaum muslimin berbicara dengan kami bertiga di antara orang-orang yang tidak ikut bersama beliau. Akibatnya, orang-orang semua meninggalkan kami dan sikap mereka pun berubah, bahkan dunia ini pun seolah juga berubah, tidak sama dengan dunia yang saya kenal sebelumnya.


Kami merasakan hal demikian selama 50 hari. Selama itu, dua teman senasib saya hanya berdiam diri dan duduk di rumah masing-masing sambil menangis. Berbeda dengan saya, saya termasuk yang paling muda dan paling kuat menahan ujian ini. Saya pergi keluar dan ikut shalat berjamaah, tetapi tidak ada satu pun yang mau berbicara dengan saya. Saya datangi Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan saya ucapkan salam kepada beliau saat berada di tempat duduknya seusai shalat. Saya berkata dalam hati, ‘Adakah Rasulullah menggerakkan kedua bibirnya untuk menjawab salamku atau tidak?!’ Kemudian saya shalat di dekat beliau, saya mencuri pandangan. Saat saya sedang shalat, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam melihat kepada saya. Tapi bila saya menoleh kepadanya, beliau berpaling dari saya. Setelah cukup lama orang-orang meninggalkan saya, suatu saat saya pergi memanjat dinding kebun Abu Qatadah -dia adalah sepupu saya dan termasuk orang yang paling saya cintai-. Saya mengucapkan salam kepadanya, tetapi -demi Allah- dia tidak menjawab salam saya. Saya berkata, ‘Wahai Abu Qatadah! Demi Allah aku bertanya, adakah engkau tahu bahwa aku ini mencintai Allah dan Rasul-Nya?’ Dia diam saja. Saya kembali bertanya tapi dia tetap diam. Saya bertanya sekali lagi, akhirnya dia juga menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya sendiri yang lebih tahu.’ Air mata saya berlinang dan saya kembali memanjat dinding itu lagi.


Ketika saya berjalan di pasar Madinah, tiba-tiba ada seorang bangsawan dari Syam. Dia termasuk para pedagang yang datang membawa makanan untuk dijual di Madinah. Dia berkata, ‘Siapa yang dapat menunjukkan di mana Ka’ab bin Malik?’


Orang-orang yang ada di situ menunjukkannya. Setelah dia mendatangi saya, dia menyerahkan pada saya sebuah surat dari Raja Ghassan. Dalam surat itu tertulis, ‘Aku telah mendengar bahwa kawanmu (yaitu Nabi Muhammad) telah meninggalkanmu, sementara engkau tidaklah dijadikan oleh Allah berada pada derajat yang hina dan terbuang. Datanglah kepada kami, kami akan menghiburmu.’ Setelah membaca surat itu saya bergumam, ‘Ini termasuk rangkaian ujian Allah.’ Lalu saya bawa surat itu ke tungku dan membakarnya.


Setelah berlalu 40 hari dari total 50 hari, utusan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam datang kepada saya. Katanya, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam telah menyuruhmu untuk menjauhi isterimu!’ Saya bertanya, ‘Apakah saya harus menceraikannya atau bagaimana?’, dia menjawab, ‘Tidak, jauhilah dia dan janganlah kau mendekatinya'. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam juga mengirimkan utusan beliau kepada dua rekan senasib saya. Maka saya meminta pada isteri saya, ‘Pergilah kau ke tempat keluargamu. Menetaplah di sana sampai Allah Ta`ala memutuskan masalah ini!’


Ka’ab berkata, ‘Isteri Hilal bin Umayyah datang menemui Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, Hilal bin Umayyah itu sudah tua renta, dan dia tidak mempunyai pembantu. Apakah engkau keberatan bila aku melayaninya?’ Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menjawab, ‘Tidak, tetapi jangan sampai dia mendekatimu!’ Isterinya menjawab, ‘Demi Allah, dia sudah tidak bisa bergerak lagi dan dia masih tetap menangis sejak dia mempunyai masalah ini sampai hari ini juga.’ Sementara itu sebagian keluarga saya berkata, ‘Bagaimana sekiranya engkau juga minta izin kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dalam masalah isterimu, agar dia bisa melayanimu seperti isteri Hilal bin Umayyah.’ Tetapi saya menjawab, ‘Demi Allah, dalam masalah ini aku tidak akan minta izin kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Aku tidak tahu apa yang akan dikatakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bila aku minta izin kepada beliau, sementara aku ini masih muda?!’


Saya berada dalam kondisi demikian selama sepuluh malam, sehingga jumlahnya 50 malam dari mulai pertama kali Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam melarang orang untuk berbicara pada kami. Pada hari yang ke-50, saya menghadiri shalat Shubuh, setelah itu saya duduk-duduk, sementara kondisi saya persis seperti yang digambarkan oleh Allah Ta`ala, diri sendiri terasa sempit, begitu juga bumi yang luas ini terasa sempit bagi saya. Saat saya duduk dalam keadaan demikian, tiba-tiba saya mendengar suara orang yang berteriak dengan lantang di atas bukit, ‘Wahai Ka’ab, bergembiralah!’ Saat itu juga saya langsung sujud, saya tahu bahwa masalah saya akan berakhir. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam mengumumkan datangnya taubat (pengampunan) Allah atas kami bertiga saat beliau selesai shalat Shubuh. Banyak orang pergi menemui kami untuk menyampaikan kabar gembira. Sebagian mereka ada yang menemui dua kawan senasib saya, dan ada seseorang yang ingin menemui saya dengan berkuda. Sementara itu ada seorang Bani Aslam yang hanya berjalan kaki, lalu dia naik ke bukit dan meneriakkan kabar gembira pada saya. Ternyata suara itu lebih cepat dari pada kuda. Setelah orang yang naik ke bukit itu datang menemui saya untuk menyampaikan langsung, saya tanggalkan pakaian saya dan saya hadiahkan untuknya sebagai imbalan atas kabar gembiranya. Demi Allah, sebenarnya saya ini tidak mempunyai baju lagi selain itu. Akhirnya saya meminjam baju orang, kemudian berangkat menemui Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Orang-orang datang berduyun-duyun mengucapkan selamat atas kabar gembira ini. Mereka mengatakan, ‘Selamat atas pengampunan Allah untukmu!’ Setelah itu saya masuk ke dalam masjid, di situ terlihat Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sedang duduk di kelilingi banyak orang. Tiba-tiba Thalhah bin Ubaidillah bangun dan menuju ke arah saya dengan setengah lari. Dia menjabat tangan saya dan mengucapkan selamat. Tidak ada seorang pun dari kaum Muhajirin yang bangun selain dia, dan saya tidak akan melupakannya.


Setelah saya mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, beliau berkata -dengan wajah bersinar penuh kegembiraan-, ‘Bergembiralah dengan datangnya sebuah hari yang paling baik yang pernah engkau lalui semenjak kau dilahirkan oleh ibumu.’ ‘Dari engkau atau dari Allah, ya Rasulullah?’ tanya saya. Beliau menjawab, ‘Bukan dariku, tapi dari Allah.’ Dan demikianlah, bila Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sedang gembira, wajah beliau bersinar seperti bulan. Kami semua tahu hal itu. Setelah aku duduk tepat di hadapan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sebagai pertanda taubat ini, aku akan melepas semua hartaku dan menjadikannya sebagai shadaqah untuk Allah dan Rasul-Nya.’ Rasulullah menjawab, ‘Ambillah sebagian dari hartamu, ini lebih baik untukmu.’ Saya berkata, ‘Ya, aku akan mengambil jatahku yang aku dapatkan dari perang Khaibar.’ Setelah itu saya ungkapkan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta`ala telah menyelamatkan aku dengan kejujuran, dan sebagai pertanda taubatku kepada Allah, aku berjanji bahwa aku akan selalu berkata jujur selama hidupku. Demi Allah, aku tidak mengetahui seorang muslim yang diuji oleh Allah dalam kejujuran kata-katanya melebihi ujian yang aku dapatkan.’


Dan sejak aku ungkapkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, saya tidak pernah berdusta sampai hari ini. Saya memohon semoga Allah tetap menjaga saya selama sisa hidup saya. Dan Allah Ta`ala menurunkan firman-Nya kepada Rasul-Nya:
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. Setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allahlah yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (At-Taubah: 117-119).


Demi Allah, tidak ada nikmat yang telah Allah karuniakan kepada saya -setelah nikmat hidayah Islam- yang lebih besar dari nikmat kejujuran saya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Saya tidak ingin berdusta tapi kemudian binasa seperti binasanya orang-orang yang telah berdusta. Dan Allah Ta`ala telah memberikan komentar tentang orang-orang yang berdusta -di dalam wahyu yang diturunkan-Nya- dengan kata-kata yang sangat keras dan jelek.


Allah Ta`ala berfirman:
“Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka itu berpalinglah dari mereka, karena mereka itu adalah najis dan tempat mereka adalah Jahannam, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu agar kamu rela kepada mereka. Tetapi, jika sekiranya kamu rela kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak rela kepada orang-orang yang fasik itu.” (At-Taubah: 95-96).


Ka’ab berkata:
“Kami bertiga tidak memperhatikan lagi orang-orang yang diterima alasan mereka setelah bersumpah kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, kemudian beliau menyumpah mereka dan memintakan ampun buat mereka, sementara itu beliau menangguhkan urusan kami sampai Allah sendiri yang memutuskan. Oleh karena itu Alah Ta`ala menyatakan,
وَعَلَى الثَّلَثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُواْ.
''(Dan Allah juga telah menerima taubat) tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka.''
Yang dimaksud dalam ayat ini bukanlah tidak ikut sertanya kami bertiga dalam perang, tetapi yang dimaksud adalah ditangguhkannya taubat kami serta tidak diikutsertakannya kami pada kelompok orang-orang yang telah bersumpah dan mengemukakan alasan dan diterima oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam.”( HR. Al-Bukhari (8/113)), Kitabul Maghazi, bab Hadits Ka’ab bin Malik.)

IBADAH DALAM ISLAM

Ibadah dalam Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata'aala dengan melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Ibadah meliputi segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan lahir dan batin.


Ruh, inti dan substansi ibadah adalah mewujudkan dan merealisasikan kecintaan dan kepatuhan kepada Allah subhanahu wata'aala.


Syarat-syarat ibadah: Ibadah tidak akan diterima kecuali jika terpenuhi dua syarat, yaitu:
  • Ikhlas karena Allah semata

  • Mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam.

Maksudnya adalah ibadah yang dilakukan itu harus murni dipersembahkan kepada Allah, dan harus sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Jadi, tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah semata dan tidak beribadah kecuali dengan cara yang telah disyari’atkan-Nya.


Shalat, umpamanya, adalah ibadah yang tidak boleh dipersembahkan kecuali hanya kepada Allah. Maksudnya kita tidak melakukan shalat kecuali karena Allah semata. Maka dengan demikian terealisasilah keikhlasan.


Dan kita tidak melakukan shalat kecuali berdasarkan kaifiah (tata cara) yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Maka dengan demikian kesesuaian dan mencontoh (mutaba’ah) Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam terealisasikan.


Seseorang boleh bertanya: “Apa hikmah dibalik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?”


Jawabnya adalah sebagai berikut:


  • Sesungguhnya Allah memerintahkan keikhlasan ibadah kepada-Nya semata. Maka beribadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allah telah berfirman:
    “Dan beribadahlah kamu kepada-Nya dengan tulus ikhlas dan tunduk”.



  • Sesungguhnya Allah subhanahu wata'aala yang mempunyi hak dan wewenang mentasyri’ (memerintah dan melarang). Hak tasyri’ adalah hak-Nya semata. Maka barang siapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang diperintahkan-Nya, maka ia berarti telah melibatkan dirinya di dalam tasyri’.



  • Sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama bagi kita. Maka orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, maka berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).



  • Dan sekiranya boleh bagi setiap orang beribadah dengan cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupa manusia adalah kekacauan yang tiada taranya, karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama mengajarkan kebersamaan dan kesatuan.



Macam-macam ibadah:

Macam-macam ibadah itu sangat banyak, seperti shalat, zakat, puasa, haji, berbakti kepada ibu dan bapak, silaturrahim, berkata jujur, menyampaikan amanat, menunaikan janji, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, menyingkirkan hal-hal yang mengganggu dari jalan, berbuat baik kepada anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, kepada hewan dan lain-lainnya.


Termasuk macam ibadah adalah dzikir, do’a, memohon perlindungan kepada Allah, meminta pertolongan kepada-Nya, bertawakkal kepada-Nya, bertau-bat dan memohon ampun.


Termasuk juga: sabar, bersyukur, rela (ridha), takut, mencintai, mengharapkan dan malu kepada-Nya.


Keutamaan ibadah:
Ibadah di dalam Islam merupakan tujuan akhir yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, karenanya lah Allah menciptakan manusia (makhluk), mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab suci-Nya. Orang yang melaksanakannya dipuji dan yang enggan melakukannya dicela.


Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mempersempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemaslahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya.


Di antara keutamaan ibadah adalah bahwasanya ibadah itu mensucikan jiwa dan membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi.


Termasuk keutamaan ibadah juga adalah bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, faqir kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan dan minuman, demikian pula hati dan ruh membutuhkan ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah itu lebih besar dari pada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena sesungguhnya esensi dan substansi hamba itu adalah hati dan ruhnya; keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasa kedamaian dan ketentraman kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Kalau sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan tersebut tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.


Adapun bahagia karena Allah dan perasaan jinak kepada-Nya, maka itulah kebahagiaan yang tidak akan terhenti atau hilang, dan itulah kesempurnaan dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki. Maka barang siapa yang menghendaki kebahagiaan abadi hendak lah ia menekuni penghambaan (ibadah) kepada Allah semata. Maka dari itu, hanya orang-orang ahli ibadah sejati lah yang merupakan manusia paling bahagia dan paling lapang dadanya.


Dan tidak ada yang dapat menentramkan dan mendamaikan dan menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata.


Termasuk keutamaan ibadah adalah: Sesungguhnya ibadah itu dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan kebaikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang di kala dilanda musibah dan meringankan beban penderitaan dikala susah dan meringankan rasa sakit; semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang.


Termasuk keutamaannya juga adalah bahwasanya seorang hamba dengan ibadahnya kepada Rabbnya dapat membebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa besar.


Keutamaan ibadah yang paling besar adalah bahwasanya ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah subhanahu wata'aala, masuk surga dan selamat dari siksa neraka.

Pesan Seorang Ibu Kepada Anak Perempuannya

Ada seorang ibu berwasiat (berpesan) kepada putrinya di kala pesta penikahannya, seraya berkata: 


“Wahai putriku, sesungguhnya engkau telah meninggalkan suasana yang dari situ engkau keluar, dan engkau tinggalkan tempat di mana engkau dibesarkan. (Engkau pergi) menuju tempat tinggal yang belum engkau tempati (bersama) pendamping yang belum pernah engkau kenal. Maka bawalah sepuluh sifat pesan dariku sebagai bekal untukmu, yaitu: 


  • Dampingilah ia (suamimu) dengan penuh kepuasan hati.

  • Pergaulilah ia dengan penuh rasa patuh dan ta’at.

  • Jagalahlah apa yang menjadi pusat perhatiannya.

  • Jangan sampai ia melihat suatu penampilan yang buruk darimu.

  • Kemudian, kenalilah waktu makannya,

  • Jagalah ketenangan di saat ia tidur (beristirahat),

  • karena terik panas udara itu menyengat dan susah tidur itu membuat marah.

  • Kemudian, hindarilah rasa gembira di hadapannya jika ia sedang sedih atau duka.

  • Jangan menampakkan kesedihan di sisinya di saat ia sedang gembira; sebab, yang pertama merupakan sikap kelalaian, sedangkan yang kedua adalah sikap pencemaran.

  • Jadilah engkau orang yang paling hormat kepadanya, niscaya ia menjadi orang yang paling menghargaimu,

  • Dan ketahuilah bahwa engkau tidak akan meraih apa yang engkau inginkan kecuali apabila engkau lebih mementingkan kesuakaannya atas kesukaanmu dan kesenangannya atas kesenanganmu terhadap apa yang kamu suka dan kamu benci. Dan Allah pasti memberikan yang terbaik untukmu.”

Mengapa Talak Ada Ditangan Suami ?

Pertanyaan dia atas adalah pertanyan yang sering dilontarkan. Jawabannya tidak terlalu banyak membutuhkan pemikiran. Suami adalah pemegang kendali keluarga, dialah yang mengembannya dan menanggung beban biaya mahar, nafkah rumah tangga dan semua urusan kehidupan matriel. Maka kalau hak talak diberikan kepadanya adalah merupakan hal wajar yang sesuai dengan logika bahwa suamilah yang menanggung segala sesuatu. Sedangkan istri, sama sekali tidak dibebani sedikit pun dari beban kehidupan rumah tangga.


Selagi sang suami seorang diri yang mengemban setiap beban tanggung jawab kehidupan berumah tangga, maka sebagai haknya adalah otoritas mengakhirinya jika dipandang sudah tidak bisa mendatangkan kebahagiaan.


Dan hal lain lagi adalah bahwa laki-laki, biasanya mempunyai kemampuan untuk mengendalikan emosinya di saat terjadi pertikaan di antara dia dengan istrinya. Lebih dari itu, ia mengetahui akibat buruk yang akan terjadi di kala ia menjatuhkan kata talak, seperti harus menanggung beban biaya yang cukup besar apabila akan menikah lagi, dan berbagai problem rumit yang akan muncul sesudahnya. Maka dari itu, ia tidak akan mudah melontarkan kata cerai. Karena itu, merupakan suatu maslahat jika otoritas talak ada di tangan suami.


Kalau sekiranya otoritas talak itu ada di tangan perempuan, padahal perempuan biasanya mudah terpengaruh dan biasanya sisi emosinya lebih kuat daripada daya fikirnya, dan perempuan juga tidak menanggung tanggung jawab materi, baik kewajiban memberi nafkah ataupun lainnya. Dan juga bila mempunyai ambisi untuk menempuh hidup baru dengan suami baru pula, maka ia tidak menghiraukan akibat-akibatnya. Jadi, kalau sekiranya talak itu menjadi otoritas perempuan niscaya ia akan mudah menjatuhakan talak. Padahal tindakan mudah menjatuhkan talak itu merupakan perkara yang tidak disukai Allah. Oleh sebab itu semua, adalah sangat bijak kalau talak itu menjadi hak suami saja. Lain halnya kalau ketika akad nikah sang istri memberikan syarat agar keputusan harus ada padanya, atau sang suami tidak membawanya ke negeri lain, atau tidak boleh dimadu, kemudian suami tidak konsisten dengan syarat yang ditentukan oleh istri di saat akad nikah itu, maka istri boleh menentukan pilihan apakah ia melakukan fasakh terhadap suami atau memilih tetap bersamanya. Jika ia secara tegas mengatakan: “Aku memilih untuk hidup sendirian”, maka perceraian berarti talak satu. Kalau ia mencerai dirinya tiga kali (talak tiga), namun suami mengatakan “aku hanya menerima talak satu saja”, maka ucapan suami tidak perlu dipedulikan dan itu berarti telah menjadi talak tiga, dan tidak boleh ada rujuk kecuali jika sang perempuan itu menikah lagi dengan lelaki lain secara sah. Lalu jika terjadi perceraian dengan suami kedua tersebut, maka mantan suami (suami pertama) boleh melakukan nikah ulang dengannya. 
 
oleh : Said Abdul Aziz al-Jandul
Sumber: www.alsofwah.or.id

 
Powered by Blogger